Tak bisa dipungkiri, Bagian Umum Sekretariat Daerah -utamanya
Sub Bagian Tata Usaha- merupakan pusat segala hal mengenai persuratan (arsip
dinamis). Segala persuratan dari Dinas atau masyarakat yang ditujukan kepada Pimpinan
Daerah harus melalui Bagian Umum dahulu sebelum diterima oleh beliau. Sedangkan
persuratan dari Pimpinan Daerah ke Instansi lain juga akan melewati Bagian
Umum.
Di sisi lain, Pemerintah Republik Indonesia sedang
gencar-gencar nya melakukan sosialisasi terkait penggunaan media elektronik khususnya
teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan. Hal itulah yang
mendasari keluarnya Peraturan Presiden no. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE). Khususnya, pada Pasal 63 ayat (1) huruf f yang
berbunyi: “Pembangunan dan/atau pengembangan Aplikasi Umum ditujukan untuk
memberikan Layanan SPBE yang mendukung kegiatan pemerintahan di bidang
kearsipan”. Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri memiliki sebuah
aplikasi berbasis website yang digunakan untuk melakukan manajemen persuratan yang diberi nama SIMAYA. SIMAYA merupakan sebuah aplikasi yang terintegrasi dan
ditujukan untuk seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia, baik itu
pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo yang dalam
hal ini diwakili Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah dan Kepala Bidang
E-Government Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Ponorogo
bersama-sama melakukan konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pada
hari Rabu, 13 November 2019. Rombongan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo berangkat
dari Stasiun Madiun pada hari Selasa, tanggal 12 November pukul 19.30 malam dan
tiba di Stasiun Gambir pada hari Rabu, 13 November 2019 pada pukul 06.00.
Setelah itu, rombongan langsung bergegas untuk mempersiapkan diri dan berkonsultasi
di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka
Barat no. 9 Jakarta Pusat.
Konsultasi diterima oleh Kepala Subdirektorat Layanan Aplikasi Informatika Kemaritiman dan
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Seksi Pengembangan Layanan Aplikasi
Informatika Kemaritiman dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kepala Seksi Data Dan Informasi
Layanan Aplikasi Informatika Kemaritiman dan Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan. Konsultasi
dimulai dengan pemaparan garis besar mengenai aplikasi SIMAYA oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika. Setelah itu, barulah memasuki ke hal teknis seperti
pembuatan User Account, struktur organisasi pemerintah daerah, dan lain
sebagainya. Hingga pada pukul 11.30 WIB, rombongan kembali pulang ke daerah asal
Ponorogo.
Sesuai Visi
Bagian Umum, yaitu “Demi Terwujudnya Pelayanan Prima”, Bagian Umum selalu berinovasi
di setiap aspek demi terwujudnya pelayanan prima. Penerapan teknologi informasi
dalam administrasi persuratan merupakan sebuah upaya Bagian Umum agar dapat
memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.